Solusi Hajatan 4M "Murah, Meriah, Megah, Mewah"

  • Gedung Graha Santika Tamansari

    Gedung dengan arsitektur berbau "belanda" berpilar besar dan bercat putih ini membuat image gedung nampak gagah perkasa di tengah areal persawahan. Gedung dengan warna cat putih tersebut membuat nuansa warna apapun dari si empunya hajat akan nampak serasi.

  • Perpisahan Alumni SMA Negeri Imogiri

    Seperti inilah gaya anak-anak SMA yang sedang mengadakan malam perpisahan kelulusannya. Sekedar berkumpul bersama sambil bernostalgia di masa perjuangan sekolah di SMA. Penuh canda tawa yang dikemas dalam berbagai acara

  • Panggung Hiburan Mini

    Di panggung mini inilah para musisi dan penyanyi unjuk kebolehan menghibur tamu undangan. Ada lagu pop, lagu Rohani, Qosidah, keroncong, dangdut dan juga campursari. Semuanya menambah semarak acara resepsi.

  • Dekorasi Nuansa Coklat Muda

    Inilah salah satu karya dekorasi nuansa warna coklat muda yang pernah hadir di gedung Graha Santika Tamansari. Warna dekor yang dipadukan dengan nuansa warna perlengkapan catering menjadikan suasana hajatan menjadi lebih hidup dan serasi.

  • UPACARA PEDANG PORA

    Meskipun area gedung tidak terlalu lebar, ternyata Gedung Graha Santika Tamansari Bantul cukup layak untuk acara pernikahan perwira yang menggunakan upacara pedang pora.

  • Dekorasi Nuasa Putih

    Dekorasi nuasa putih ini juga tidak kalah megahnya. Sederhana dan tentunya tidak terlalu mahal budgetnya.

  • PARKIR LEBIH MUDAH

    Meskipun area parkir gedung terbatas, tetapi lokasi gedung di pinggir jalan yang bahu jalannya cukup lebar di sisi utara dan selatan jalan, cukup membantu urusan parkir mobil... semoga kedepan bisa punya area parkir sendiri yang lebih aman dan nyaman... aaaamiiiin..

  • Achievment Motivation Training

    Untuk lebih memotivasi dan mendorong kesadaran belajar siswa, belum lama ini POT siswa SMP Negeri 2 Bantul menyelenggarakan AMT yang diikuti sekitar 400 siswa kelas VII dan VIII dengan didampingi oleh orang tua atau wali murid masing-masing...

  • Doa Restu Orang Tua kepada Anak

    Setelah motivator menggali potensi siswa dan pola komunikasi siswa dengan orang tua selama ini, akhirnya mereka sadar ternyata banyak hal yang harus dilakukan dan diperjuangkan demi suksesnya pendidikan putra-putrinya.

Kamis, 03 Juni 2021

Menggunakan Jalan Umum Untuk Keperluan Hajatan (pribadi), Haruslah Minta Izin.

Bila karena sesuatu hal warga masyarakat terpaksa akan menggunakan jalan umum untuk keperluan pribadi seperti hajatan dan sejenisnya, maka diharuskan untuk meminta izin kepada pihak yang berwenang seperti telah diatur dalam ketentuan berikut yaitu =

  • Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)
  • Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain untuk Kegiatan Lalu Lintas (Perkapolri 10/2012).


Supaya kenyamanan warga tetap terjaga, pihak penyelenggara hajatan harus meminta izin baik ke warga sekitar mau pun pihak yang berwajib. Untuk pesta pernikahan yang menggunakan sebagian jalan raya, masih diperbolehkan jika tetangga dan warga sekitar berkenan atau mengijinkan - tidak berkeberatan. Namun jika hajatan tersebut terpaksa menutup seluruh badan jalan, maka ketentuannya berbeda. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu=

  • Pertama, mereka harus memastikan bahwa ada jalur alternatif yang memadai untuk pengalihan arus.
  • Kedua, pihak penyelenggara wajib meminta izin polisi sebagai pejabat berwenang untuk menggunakan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas.
Cara memperoleh izin tersebut adalah dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada beberapa pihak, yaitu:

  1. Kapolda setempat yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada direktur lalu lintas, untuk kegiatan yang menggunakan jalan nasional dan provinsi; ATAU
  2. Kapolres/Kapolresta setempat, untuk kegiatan yang menggunakan jalan kabupaten/kota; ATAU
  3. Kapolsek/Kapolsekta untuk kegiatan yang menggunakan jalan desa.
Bersama surat permohonan tersebut, ada pra syarat yang juga harus dilampirkan yaitu:
  1. Fotokopi KTP penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan;
  2. Keterangan waktu penyelenggaraan;
  3. Info keterangan jenis kegiatan;
  4. Keterangan perkiraan jumlah peserta;
  5. Detail & keterangan peta lokasi kegiatan serta jalan alternatif yang akan digunakan;
  6. Surat rekomendasi dari:
    • Satuan kerja perangkat daerah provinsi yang membidangi urusan pemerintahan perhubungan darat untuk penggunaan jalan nasional dan provinsi; ATAU
    • Satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang membidangi urusan pemerintahan perhubungan darat untuk penggunaan jalan kabupaten/kota; atau ATAU
    • Kepala desa/lurah untuk penggunaan jalan desa atau lingkungan

Permohonan tersebut diajukan paling lambat tujuh hari kerja sebelum waktu pelaksanaan pesta pernikahan. Melakukan pernikahan di rumah boleh-boleh saja dilakukan. Selain membantu Anda berhemat, suasana hajatan pun akan terasa lebih intim dan hangat. Tetapi ingat, jangan sampai merugikan orang-orang di sekitar kita. Kalau sekiranya dirasa ribet dan njlimet, ya lebih baik di gedung saja. 

Sumber : https://www.99.co/blog/indonesia/pakai-jalan-depan-rumah-hajatan-ada-aturannya-lho/

Hajatan di Rumah Sampai Menutup Jalan Umum, Itu Merugikan Warga

Biaya hajatan pernikahan yang tidak murah membuat banyak orang nekad memilih untuk menyelenggarakan hajatan di rumah sendiri. Sayangnya karena lahan yang tersedia sempit, terpaksa membuat sebagian lahan jalan depan rumah ikut terpakai, bahkan tak jarang ada yang sampai menutup akses jalan umum sehingga menghambat atau mengganggu aktivitas warga sekitar. Resiko ini yang seringkali diabaikan pemangku hajat sehingga menimbulkan protes atau kekesalana tetangga yang akses jalannya terganggu karena hajatan tersebut.


Kekesalan warga tersebut sangatlah manusiawi, karena aktivitasnya menjadi terganggu akibat jalan milik umum dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Harap diingat bahwa jalan raya ataupun jalan di depan rumah sekalipun, baik itu jalan provinsi, kota/kabupaten, maupun jalan desa dibuat untuk kepentingan umum, bukan milik  perseorangan, sehingga tidak boleh sembarangan main tutup jalan saja untuk kepentingan pribadi seperti untuk hajatan dan sejenisnya. Oleh karena itu, menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi seperti hajatan haruslah ijin kepada pihak-pihak yang berwenang dan tidak boleh sembarangan. Kalau tidak terpaksa sekali, akan lebih nyaman dan ekonomis kalau hajatan dilaksanakan di gedung saja.

Jumat, 10 Mei 2019

Fasilitas Gedung Graha Santika Tamansari

Gedung serbaguna Graha Santika Tamansari (GST) Bantul adalah gedung yang khusus dirancang untuk melayani berbagai macam hajatan masyarakat terutama untuk keperluan hajatan pernikahan dan sejenisnya. Oleh karenanya fasilitas yang kami sediakan sementara ini masih terfokus pada kebutuhan fasilitas untuk acara pernikahan, seperti meja-kursi, panggung dekor, ruang rias, catering, dsb. Namun demikian gedung ini juga tidak menutup kemungkinan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan acara lainnya misalnya seminar, acara sekolah, perpisahan anak-anak SMA, wisuda, pameran, syawalan, reuni akbar, temu komunitas, rapat akbar, rapat instansi atau perusahaan, rapat koordinasi partai, dan sebagainya. Untuk keperluan tersebut perlahan-lahan kami menambah fasilitas yang dibutuhkan, misalnya fasilitas meja bundar (round table) untuk acara perpisahan sehingga terkesan seperti di hotel berbintang.


Fasilitas yang disediakan gedung Graha Santika Tamansari Bantul terdiri dari =
  1. Fasilitas protokol kesehatan Covid-19 (Cuci Tangan dg sabun, Check Suhu, Jaga Jarak)
  2. Kursi 250 bh (kursi Lipat 160 bh + kursi hotel 90 bh) + Cover kursi 50 bh
  3. Meja buku tamu 2 bh
  4. Meja Ijab - Qobul
  5. Meja transit hantaran / seserahan
  6. Kamar Rias (putri - ber-AC) & putra
  7. Listrik 11.000 KVA
  8. Genset cadangan 7000 KVA
  9. Sound system lengkap 5000 Watt & operator berpengalaman
  10. Panggung hiburan mini  2 x 3 M
  11. Kipas Angin Dinding - Turbo (Besar) - 4 bh
  12. Air Cooller untuk panggung pelaminan (2 bh)
  13. Misty blower / Blower kabut (2 bh)
  14. Full jendela lebar (Non - AC) - 20 bh
  15. Mushola
  16. Kamar mandi + Toilet ( 4 unit)
  17. Air (melimpah, sumur gali, pompa air)
  18. Ruang preparasi Catering (10 x 12 M)
  19. Ruang Cuci catering (4 x 10 M)
  20. Keamanan & CCTV
  21. Free WIFI
  22. Parkir GRATISS _ Parkir luas (halaman gedung & sekitarnya)
  23. Kebersihan gedung  Pra-Acara(Khusus kebersihan gedung Pasca-Acara dan pengelolaan sampah, menjadi tanggungjawab vendor Dekorasi & Catering).

Sesuai kebijakan manajemen gedung kami, dengan fasilitas yang melimpah tersebut harga sewa gedung kami hanya dibandrol sebesar Rp. 7 juta-an saja (saat ini). Kami tidak menghitung per item fasilitas sebagai harga sewa tersendiri seperti diberlakukan gedung lain (terutama sound system 5000 Watt dan genset cadangan 7000 KVA) karena efeknya jadi lebih mahal. Dengan menerapkan harga paket tersebut, harga sewa gedung kami jatuhnya akan lebih murah.
Kalau harga sewa di gedung kami dirasakan mahal, monggo silahkan anda bandingkan dengan gedung lain yang kondisinya serupa atau sama dan fasilitasnya juga sebanyak fasilitas gedung kami. 
Semoga tarif harga sewa gedung yang kami tawarkan tersebut masih bisa terjangkau oleh masyarakat Bantul pada umumnya... aaamiiin...

Kamis, 09 Mei 2019

Tentang Kami

Gedung Serbaguna Graha Santika Tamansari adalah gedung serbaguna yang dibangun untuk membantu memfasilitasi masyarakat Bantul dan sekitarnya dalam menyelenggarakan hajatan pernikahan atau keperluan acara lainnya. Gedung ini berlokasi di Jalan Pramuka Ring Road Kota Bantul. Persisnya dari traffic light perempatan Klodran Bantul ke arah timur sekitar 300 m di utara jalan, belakang Gereja Klodran Bantul - sebelah barat Kolam Renang Tirto Taman Sari - Water Byurr Bantul.


Lebih jelasnya bisa dilihat di peta Google Maps dibawah ini.... 



Untuk informasi gedung, silahkan kontak kami di :

WA - 0857 2904 1007

Kamis, 02 Mei 2019

Dampak Positip Kehadiran Kami

Keberadaan Gedung Pertemuan Graha Santika Tamansari (GST) Bantul ini tentunya tidak hanya bermanfaat bagi si empunya saja, melainkan juga akan berdampak positip terhadap masyarakat di sekitarnya. Beberapa dampak positip diantaranya adalah =

  • Tersedianya fasilitas layanan gedung untuk berbagai keperluan (hajatan, pengajian, seminar) bagi masyarakat kecamatan Bantul dan sekitarnya.
  • Membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, misalnya SATPAM, Juru Parkir, Sound System & Tenaga Kelistrikan (Genset), Tenaga Kebersihan, Catering, dsb.
  • Turut menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat Bantul dan sekitarnya.


Persoalannya adalah apakah masyarakah di sekitarnya mau menangkap peluang tersebut dan memanfaatkannya atau tidak ?. Hanya orang-orang kreatif dan mau kerja saja yang mampu melakukannya.


Alhamdulillah, saat ini ada sekitar 8 orang yang terlibat dalam operasional gedung sehari-hari. Mereka semua berasal dari wilayah sekitar gedung. Mereka terlibat sebagai tenaga kebersihan, pembuang sampah, operator sound system, penjaga malam, keamanan dan tenaga parkir. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan gedung ini mampu memberdayakan masyarakat sekitar, membuka lapangan kerja baru, dan sedikit banyak memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dampak Gempa 2006 : Rumah Berukuran Kecil


Gempa bumi di wilayah Bantul tahun 2006 lalu dampaknya luar biasa. Menurut laporan, tercatat 6.234 orang meninggal dunia, 36.300 orang luka-luka, 154.000 rumah hancur total dan 260.000 rumah rusak. Selain rumah tempat tinggal, banyak juga fasilitas umum seperti gedung sekolah, perkantoran, pertokoan dsb yang rusak atau bahkan hancur. 



Dampak dari bencana gempa bumi yang dahsyat tersebut, saat ini bangunan rumah tinggal masyarakat Bantul umumnya berukuran lebih kecil.
Ukuran bangunan rumah tinggal yang relatif kecil tersebut menimbulkan kesulitan baru ketika mempunyai hajatan yang membutuhkan ruangan cukup besar. Biasanya, bagi masyarakat yang tidak mempunyai bangunan rumah cukup besar terpaksa menyelenggarakan hajatan dengan memanfaatkan halaman dan bahkan terpaksa memanfaatkan ruas-ruas jalan di sekitarnya. Kondisi tersebut tentunya menimbulkan ketidaknyamanan bagi tuan rumah maupun tamu undangan, bahkan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, kondisi tersebut mendorong perlu disediakannya fasilitas gedung pertemuan yang representatif dengan harga sewa terjangkau.


Saat ini di wilayah Kecamatan Bantul dan sekitarnya dirasakan masih sangat kurang tersedianya gedung-gedung pertemuan yang representatif dan cukup luas dengan fasilitas yang memadai, terutama mengenai area parkir dan kenyamanan gedung. Pada umumnya gedung-gedung pertemuan yang ada di wilayah kecamatan Bantul tidak menyediakan area parkir yang memadai sehingga kendaraan tamu undangan terpaksa diparkir di pinggir-pinggir jalan  yang mengganggu arus lalu lintas umum. Selain itu, gedung yang ada tidak didesain dengan baik misalnya atap kurang tinggi, atap dari bahan logam, sirkulasi udara tidak baik ataupun tidak dilengkapi fasilitas AC, sehingga menyebabkan suasana di dalam gedung tidak nyaman (panas dan pengab) dan sangat mengganggu kenyamanan tamu undangan.


Berdasarkan pada analisis situasi dan kondisi yang ada tersebut, maka kami mencoba memberikan alternatif fasilitas layanan gedung yang memadai dan representatif  dengan menyediakan fasilitas parkir, suasana yang nyaman dan berlokasi di pusat kota Bantul untuk melayani masyarakat kecamatan Bantul dan sekitarnya.